Bursa Berjangka Jakarta

Jakarta Futures Exchange atau Bursa Berjangka Jakarta merupakan bursa pertama yang didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Undang-Undang tersebut telah disetujui oleh DPR. PT Bursa Berjangka Jakarta ini dibentuk atas dasar beberapa studi yang pernah dilakukan oleh konsultan asing untuk pemerintah Indonesia yang menjelaskan bahwa sebuah bursa berjangka di Indonesia akan membawa manfaat besar bagi komunitas bisnis, terutama sebagai sarana lindung nilai.

PT Bursa Berjangka Jakarta resmi didirikan pada 19 Agustus 1999 oleh 4 perkebunan sawit, 7 penyulingan sawit, 8 eksportir kopi, 8 perusahaan pialang pasar modal dan 2 perusahaan dagang. Ketika mendirikan perusahaan ini, modal yang pertama kali disetor sebesar 11,4 milyar Rupiah dari 40 milyar modal yang disetujui.  Bursa Berjangka Jakarta memenuhi persyaratan yang tertera dalam UU 32/1997 dan mendapatkan lisensi dari BAPPEBTI pada semester kedua di tahun 2000.

Berdirinya JFX didasari oleh pemikiran bahwa sebuah bursa berjangka akan membawa manfaat besar di Indonesia bagi komunitas bisnis terutama sebagai sarana lindung nilai. Bursa Berjangka Jakarta akan menjadi bursa untuk banyak komoditi. Seiring perkembangannya, UU No. 32 Tahun 1997 yang kemudian direvisi menjadi UU No. 10 Tahun 2011 mengenai Perdagangan Berjangka Komoditi memberikan ruang lebih luas kepada Bursa Berjangka agar dapat berkembang lebih luas lagi.

JFX memiliki fungsi utama dalam menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk melakukan transaksi kontrak berjangka berdasarkan harga yang ditentukan melalui interaksi yang efisien berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan elektronik.

Kemudian di bulan Juni 2009 JFX meluncurkan pasar fisik, dimana para pedagang dapat bertransaksi secara transparan, efektif dan efisien. Lalu di awal tahun 2011 JFX melakukan rebranding dengan memperkenalkan logo baru yang memberi kesan lebih dinamis dan mencerminkan modernitas proses bisnis serta teknologi yang digunakan saat ini. Jakarta Futures Exchange (JFX) menjadi identitas baru yang lebih berkesan dinamis dan modern yang berguna dalam mengakomodasi perkembangan Bursa Berjangka Jakarta di tingkat internasional.

MEMBER OF JFX / BBJ